Pidie — Pemerintah Kabupaten Pidie secara resmi melantik Komisioner Baitul Mal Kabupaten Pidie dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Pendopo Bupati, Rabu (6 Mei 2026).
Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat peran Baitul Mal sebagai lembaga pengelola zakat, infak, dan sedekah yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Proses seleksi sebelumnya telah melalui tahapan fit and proper test pada 2 Maret 2026. Dari hasil tersebut, ditetapkan lima orang calon terbaik yang dinilai memenuhi kriteria dan layak untuk mengemban amanah sebagai komisioner.
Anggota Komisi V, Teungku Abdul Mukti, SE., MA., MBA, menyampaikan ucapan selamat kepada para komisioner yang dilantik. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta dedikasi tinggi dalam melayani umat.
Menurutnya, para komisioner terpilih diharapkan dapat menunaikan seluruh komitmen yang telah disampaikan selama proses seleksi. Amanah besar tersebut, kata dia, harus dijalankan dengan keikhlasan dan profesionalisme demi kemaslahatan masyarakat.
Teungku Abdul Mukti juga menekankan pentingnya pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel. Ia berharap dana zakat dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan di Kabupaten Pidie.
Dengan pelantikan ini, diharapkan Baitul Mal Kabupaten Pidie semakin optimal dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga keuangan sosial keagamaan yang mendukung pembangunan daerah berbasis nilai-nilai keadilan dan kepedulian sosial.












