Jakarta — Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat memperkuat implementasi kebijakan menuju Zero Over Dimension Over Load (ODOL) 2027 dengan pendekatan menyeluruh dari hulu ke hilir.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menegaskan bahwa persoalan kendaraan lebih dimensi dan muatan tidak bisa lagi dipandang sekadar pelanggaran lalu lintas, melainkan isu keselamatan dalam ekosistem logistik nasional.
“Penanganan ODOL harus dilakukan secara komprehensif dari hulu ke hilir, melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari kementerian, operator logistik, hingga masyarakat,” ujarnya di Jakarta, Selasa (7/4).
Menurut Aan, pemerintah telah menyiapkan roadmap atau rencana aksi yang mencakup penguatan regulasi, peningkatan kesejahteraan pengemudi, hingga penerapan skema insentif dan disinsentif bagi pelaku usaha.
Selain itu, pengawasan akan diperketat sejak titik awal distribusi barang. Pemerintah akan mengoptimalkan sistem deteksi digital di jalan, integrasi data lintas sektor, serta penegakan hukum yang lebih konsisten.
“Pendekatannya bukan sekadar penindakan, tetapi penataan ekosistem. Tanggung jawab tidak hanya pada pengemudi, tetapi juga operator dan pemilik barang,” tegasnya.
Aan optimistis, dengan kolaborasi lintas kementerian dan dukungan seluruh stakeholder, target Zero ODOL 2027 dapat tercapai.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan keselamatan transportasi, efisiensi distribusi logistik, serta menekan kerusakan infrastruktur jalan akibat kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan.










